POTENSI BENCANA
NDONESIA
Merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi
terhadap bencana alam seperti gempa bumi, Tsunami dan bencana – bencana yang
lain. Hal ini tidaklah lepas dari pengaruh fisik morfologi Indonesia, seperti
yang dilaporkan/ditulis oleh : Association Of Indonesian Environmental
Observers (Himpunan
Pemerhati Lingkungan Hidup Indonesia) dijelaskan Secara
geografis Indonesia terletak di daerah katulistiwa dengan morfologi yang
beragam dari daratan sampai pegunungan tinggi. Keragaman morfologi ini banyak
dipengaruhi oleh faktor geologi terutama dengan adanya aktivitas pergerakan
lempeng tektonik aktif di sekitar perairan Indonesia diantaranya adalah lempeng
Eurasia, Australia dan lempeng Dasar Samudera Pasifik. Pergerakan
lempeng-lempeng tektonik tersebut menyebabkan terbentuknya jalur gempa bumi,
rangkaian gunung api aktif serta patahanpatahan geologi yang merupakan zona
rawan bencana gempa bumi dan tanah longsor. Menurut BAKORNAS PBP dalam
"Arahan Kebijakan Mitigasi Bencana Perkotaan di Indonesia", dilihat
dari potensi bencana yang ada Indonesia merupakan negara dengan potensi bencana
(hazard potency) yang sangat tinggi. Beberapa potensi bencana yang ada antara
lain adalah bencana alam seperti gempa bumi, gunung meletus, banjir, tanah
longsor, dan lain-lain. Potensi bencana yang ada di Indonesia dapat
dikelompokkan menjadi 2 kelompok utama, yaitu potensi bahaya utama (main
hazard) dan potensi bahaya ikutan (collateral hazard). Potensi bahaya utama
(main hazard potency) ini dapat dilihat antara lain pada peta potensi bencana
gempa di Indonesia yang menunjukkan bahwa Indonesia adalah wilayah dengan
zona-zona gempa yang rawan, peta potensi bencana tanah longsor, peta potensi
bencana letusan gunung api, peta potensi bencana tsunami, peta potensi bencana
banjir, dan lain-lain. Dari indikator-indikator diatas dapat disimpulkan bahwa
Indonesia memiliki potensi bahaya utama (main hazard potency) yang tinggi. Hal
ini tentunya sangat tidak menguntungkan bagi negara Indonesia. Salah satu upaya
yang dilakukan pada saat sebelum terjadinya bencana adalah pencegahan dan
mitigasi, yang merupakan upaya untuk mengurangi atau memperkecil dampak
kerugian atau kerusakan yang dapat ditimbulkan oleh bencana. Bagi bangsa Indonesia yang paling utama menyikapi bencana yang ada, selalu memahami dan mampu meminimalisir dari semua bencana yang ada.
Pemahaman ini terkait dengan masalah MITIGASI seperti yang ditulis oleh
(Pusat Pendidikan Mitigasi Bencana) menjelaskan :
Apakah Mitigasi Bencana
itu?
Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana,
baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan
menghadapi ancaman bencana. Mitigasi bencana merupakan suatu aktivitas
yang berperan sebagai tindakan pengurangan dampak bencana, atau usaha-usaha
yang dilakukan untuk megurangi korban ketika bencana terjadi, baik korban jiwa
maupun harta. Dalam melakukan tindakan mitigasi bencana, langkah awal yang kita
harus lakukan ialah melakukan kajian resiko bencana terhadap daerah tersebut.
Dalam menghitung resiko bencana sebuah daerah kita harus mengetahui Bahaya(hazard),
Kerentanan (vulnerability) dan kapasitas (capacity) suatu
wilayah yang berdasarkan pada karakteristik kondisi fisik dan wilayahnya..
Bahaya (hazard) adalah suatu
kejadian yang mempunyai potensi untuk menyebabkan terjadinya kecelakaan,
cedera, hilangnya nyawa atau kehilangan harta benda. Bahaya ini bisa
menimbulkan bencana maupun tidak. Bahaya dianggap sebuah bencana (disaster)
apabila telah menimbulkan korban dan kerugian.
Kerentanan (vulnerability) adalah rangkaian kondisi
yang menentukan apakah bahaya (baik bahaya alam maupun bahaya buatan) yang
terjadi akan dapat menimbulkan bencana (disaster) atau tidak. Rangkaian
kondisi, umumnya dapat berupa kondisi fisik, sosial dan sikap yang mempengaruhi
kemampuan masyarakat dalam melakukan pencegahan, mitigasi, persiapan dan
tindak-tanggap terhadap dampak bahaya.
Jenis-jenis kerentanan :
1. Kerentanan Fisik
: Bangunan, Infrastruktur, Konstruksi
yang lemah.
2. Kerentanan Sosial
: Kemiskinan, Lingkungan, Konflik, tingkat pertumbuhan
yang tinggi, anak-anak dan wanita, lansia.
3. Kerentanan
Mental : ketidaktahuan, tidak
menyadari, kurangnya percaya diri, dan lainnya.
Kapasitas (capacity) adalah kemampuan untuk memberikan
tanggapan terhadap situasi tertentu dengan sumber daya yang tersedia (fisik,
manusia, keuangan dan lainnya). Kapasitas ini bisa merupakan kearifan lokal
masyarakat yang diceritakan secara turun temurun dari generasi ke generasi.
Resiko bencana (Risk) adalah potensi kerugian yang
ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu
yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman,
mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat. ,
akibat kombinasi dari bahaya, kerentanan, dan kapasitas dari daerah yang
bersangkutan.
Menghitung Resiko bencana di suatu wilayah berdasarkan pada penilaian bahaya,
kerentanan dan kapasitas di wilayah tersebut. Menghitung resiko bencana
menggunakan persamaan sebagai berikut :
Risk (R) = H xV/ C
Keterangan => R : Resiko Bencana
H : Bahaya
V : Kerentanan
C : Kapasitas
Setelah melakukan resiko bencana, yang harus kita lakukan ialah melakukan
tindakan untuk mengurangi resiko bencana tersebut. Tindakan yang dilakukan
bertujuan untuk mengurangi kerentanan dan menambah kapasitas sebuah daerah.
Kegiatan yang dapat
dilakukan untuk menguarangi resiko bencana antara lain :
1.Relokasi penduduk dari
daerah rawan bencana, misal memindahkan penduduk yang berada dipinggir
tebing yang mudah longsor
2.Pelatihan-pelatihan
kesiapsiagaan bencana bagi penduduk di sebuah daerah.
3.Pengkondisian rumah atau
sarana umum yang tanggap bencana. 4.Bangunannya relatif lebih kuat jika
dilanda gempa.
5.Penciptaan dan
penyebaran kearifan lokal tentang kebencanaan.
6.Dan
lain-lain
POTENSI BENCANA
NDONESIA
Merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi
terhadap bencana alam seperti gempa bumi, Tsunami dan bencana – bencana yang
lain. Hal ini tidaklah lepas dari pengaruh fisik morfologi Indonesia, seperti
yang dilaporkan/ditulis oleh : Association Of Indonesian Environmental
Observers (Himpunan
Pemerhati Lingkungan Hidup Indonesia) dijelaskan Secara
geografis Indonesia terletak di daerah katulistiwa dengan morfologi yang
beragam dari daratan sampai pegunungan tinggi. Keragaman morfologi ini banyak
dipengaruhi oleh faktor geologi terutama dengan adanya aktivitas pergerakan
lempeng tektonik aktif di sekitar perairan Indonesia diantaranya adalah lempeng
Eurasia, Australia dan lempeng Dasar Samudera Pasifik. Pergerakan
lempeng-lempeng tektonik tersebut menyebabkan terbentuknya jalur gempa bumi,
rangkaian gunung api aktif serta patahanpatahan geologi yang merupakan zona
rawan bencana gempa bumi dan tanah longsor. Menurut BAKORNAS PBP dalam
"Arahan Kebijakan Mitigasi Bencana Perkotaan di Indonesia", dilihat
dari potensi bencana yang ada Indonesia merupakan negara dengan potensi bencana
(hazard potency) yang sangat tinggi. Beberapa potensi bencana yang ada antara
lain adalah bencana alam seperti gempa bumi, gunung meletus, banjir, tanah
longsor, dan lain-lain. Potensi bencana yang ada di Indonesia dapat
dikelompokkan menjadi 2 kelompok utama, yaitu potensi bahaya utama (main
hazard) dan potensi bahaya ikutan (collateral hazard). Potensi bahaya utama
(main hazard potency) ini dapat dilihat antara lain pada peta potensi bencana
gempa di Indonesia yang menunjukkan bahwa Indonesia adalah wilayah dengan
zona-zona gempa yang rawan, peta potensi bencana tanah longsor, peta potensi
bencana letusan gunung api, peta potensi bencana tsunami, peta potensi bencana
banjir, dan lain-lain. Dari indikator-indikator diatas dapat disimpulkan bahwa
Indonesia memiliki potensi bahaya utama (main hazard potency) yang tinggi. Hal
ini tentunya sangat tidak menguntungkan bagi negara Indonesia. Salah satu upaya
yang dilakukan pada saat sebelum terjadinya bencana adalah pencegahan dan
mitigasi, yang merupakan upaya untuk mengurangi atau memperkecil dampak
kerugian atau kerusakan yang dapat ditimbulkan oleh bencana. Bagi bangsa Indonesia yang paling utama menyikapi bencana yang ada, selalu memahami dan mampu meminimalisir dari semua bencana yang ada.Pemahaman ini terkait dengan masalah MITIGASI seperti yang ditulis oleh
(Pusat Pendidikan Mitigasi Bencana) menjelaskan :
Apakah Mitigasi Bencana
itu?
Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Mitigasi bencana merupakan suatu aktivitas yang berperan sebagai tindakan pengurangan dampak bencana, atau usaha-usaha yang dilakukan untuk megurangi korban ketika bencana terjadi, baik korban jiwa maupun harta. Dalam melakukan tindakan mitigasi bencana, langkah awal yang kita harus lakukan ialah melakukan kajian resiko bencana terhadap daerah tersebut. Dalam menghitung resiko bencana sebuah daerah kita harus mengetahui Bahaya(hazard), Kerentanan (vulnerability) dan kapasitas (capacity) suatu wilayah yang berdasarkan pada karakteristik kondisi fisik dan wilayahnya..
Bahaya (hazard) adalah suatu
kejadian yang mempunyai potensi untuk menyebabkan terjadinya kecelakaan,
cedera, hilangnya nyawa atau kehilangan harta benda. Bahaya ini bisa
menimbulkan bencana maupun tidak. Bahaya dianggap sebuah bencana (disaster)
apabila telah menimbulkan korban dan kerugian.
Kerentanan (vulnerability) adalah rangkaian kondisi yang menentukan apakah bahaya (baik bahaya alam maupun bahaya buatan) yang terjadi akan dapat menimbulkan bencana (disaster) atau tidak. Rangkaian kondisi, umumnya dapat berupa kondisi fisik, sosial dan sikap yang mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam melakukan pencegahan, mitigasi, persiapan dan tindak-tanggap terhadap dampak bahaya.
Jenis-jenis kerentanan :
Kerentanan (vulnerability) adalah rangkaian kondisi yang menentukan apakah bahaya (baik bahaya alam maupun bahaya buatan) yang terjadi akan dapat menimbulkan bencana (disaster) atau tidak. Rangkaian kondisi, umumnya dapat berupa kondisi fisik, sosial dan sikap yang mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam melakukan pencegahan, mitigasi, persiapan dan tindak-tanggap terhadap dampak bahaya.
Jenis-jenis kerentanan :
1. Kerentanan Fisik
: Bangunan, Infrastruktur, Konstruksi
yang lemah.
2. Kerentanan Sosial
: Kemiskinan, Lingkungan, Konflik, tingkat pertumbuhan
yang tinggi, anak-anak dan wanita, lansia.
3. Kerentanan
Mental : ketidaktahuan, tidak
menyadari, kurangnya percaya diri, dan lainnya.
Kapasitas (capacity) adalah kemampuan untuk memberikan tanggapan terhadap situasi tertentu dengan sumber daya yang tersedia (fisik, manusia, keuangan dan lainnya). Kapasitas ini bisa merupakan kearifan lokal masyarakat yang diceritakan secara turun temurun dari generasi ke generasi.
Resiko bencana (Risk) adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat. , akibat kombinasi dari bahaya, kerentanan, dan kapasitas dari daerah yang bersangkutan.
Menghitung Resiko bencana di suatu wilayah berdasarkan pada penilaian bahaya, kerentanan dan kapasitas di wilayah tersebut. Menghitung resiko bencana menggunakan persamaan sebagai berikut :
Kapasitas (capacity) adalah kemampuan untuk memberikan tanggapan terhadap situasi tertentu dengan sumber daya yang tersedia (fisik, manusia, keuangan dan lainnya). Kapasitas ini bisa merupakan kearifan lokal masyarakat yang diceritakan secara turun temurun dari generasi ke generasi.
Resiko bencana (Risk) adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat. , akibat kombinasi dari bahaya, kerentanan, dan kapasitas dari daerah yang bersangkutan.
Menghitung Resiko bencana di suatu wilayah berdasarkan pada penilaian bahaya, kerentanan dan kapasitas di wilayah tersebut. Menghitung resiko bencana menggunakan persamaan sebagai berikut :
Risk (R) = H xV/ C
Keterangan => R : Resiko Bencana
H : Bahaya
V : Kerentanan
C : Kapasitas
Setelah melakukan resiko bencana, yang harus kita lakukan ialah melakukan tindakan untuk mengurangi resiko bencana tersebut. Tindakan yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi kerentanan dan menambah kapasitas sebuah daerah.
Kegiatan yang dapat
dilakukan untuk menguarangi resiko bencana antara lain :
1.Relokasi penduduk dari
daerah rawan bencana, misal memindahkan penduduk yang berada dipinggir
tebing yang mudah longsor
2.Pelatihan-pelatihan
kesiapsiagaan bencana bagi penduduk di sebuah daerah.
3.Pengkondisian rumah atau
sarana umum yang tanggap bencana. 4.Bangunannya relatif lebih kuat jika
dilanda gempa.
5.Penciptaan dan
penyebaran kearifan lokal tentang kebencanaan.
6.Dan
lain-lain
THANK YOU...................................
BalasHapus